Pelaksanaan prinsip – prinsip demokrasi di sekolah
A.
Dalam pergaulan antara siswa dengan siswa
contoh :
Pelaksanaan pemilihan pengurus kelas,
Dalam pelaksanaan tersebut megggunakan
prinsip – prinsip demokrasi yaitu membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum,
Penjelasan :
Karena dalam pelaksanaanya pemilihan
pengurus kelas di lingkungan sekolah dilakukan dengan musyawarah dan tanpa
adanya paksaan dari berbgai pihak. Siswa yang ditunjuk sebagai pengurus kelas
pasti siswa yang mau dan mampu dalam mengatur segala kegiatan di kelas.
Pemilihan pengurus kelas tersebut sesuai dengan pengamalan sila ke 4 pancasila
yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan.
B.
Dalam pergaulan antara siswa dengan guru
Contoh :
Guru memberikan nilai kepada siswa apa
adanya sesuai dengan kemampuan siswa
Dalam pelaksanaan tersebut menggunakan
prinsip – prinsip demokrasi yaitu menjamin tegaknya keadilan
Penjelasan :
Karena dalam pelaksanaanya sehari – hari
yang terjadi lingkungan sekolah, guru dalam memberikan nilai selalu sesuai
dengan hasil ulangan yang dikerjakan siswa. Apabila terjadi kesalahan dalam
memberikan nilai guru dengan lapang dada menerima dan bersedia merubah nilai
ulangan yang salah tersebut. Dan terkadang guru sering menambah nilai siswa
supaya nilai tersebut sesuai dengan KKM, tetapi hal tersebut dipertimbangkan terlebih
dahulu apakah siswa tersebut layak menerima tambahan nilai atau tidak. Hal
tersebut sesuai dengan pengamalan pancasila sila ke 5 yaitu “Keadilan
social bagi seluruh rakyat Indonesia “.
C.
Dalam pergaulan antara guru dengan kepala
sekolah
Contoh :
Memusyawarahkan pembangunan fasilitas
sekolah
Dalam pelaksanaan tersebut menggunakan
prinsip – prinsip demokasi yaitu menyelesaikan perselisihan dengan damai dan
secara melembaga.
Penjelasan :
Karena dalam pelaksanaannya kepala sekolah
apabila ingin membangun fasilitas sekolah yang baru harus memperoleh
persetujuan dari berbagai pihak khususunya guru. Untuk memperoleh persetujuan
kepala sekolah biasanya megadakan rapat atau musyawarah untuk membahas
pembangunan fasilitas sekolah. Hal tersebut sesuai dengan pengamalan pancasila
sila ke 4 yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaran perwakilan.
Selanjutnya mana
ReplyDeletejinur
ReplyDelete